Total Tayangan Halaman

Selasa, 28 Januari 2014

LANDASAN UTAMA PENGOBATAN ALA NABI (ATH-THIBBUN NABAWI)

Di zaman ini semakin banyak cara-cara pengobatan yang bermunculan, baik yang bersifat tradisional maupun modern, baik dalam negeri maupun luar negeri, baik yang berasal dari bahan-bahan alami (herbal) maupun kombinasi bahan-bahan kimia. Selain itu, kebanyakan masyarakat juga sibuk dengan mencari sesuatu yang dianggap bisa membuat kebahagiaan. Akan tetapi semua itu adalah kesemuan belaka, karena kebahagian bukan diukur dari banyaknya harta, istri yang cantik dan jabatan yang tinggi. Kebahagiaan yang hakiki hanyalah di hati (qalbu), yang bisa memahami ciptaan-Nya dan mengenal Sang Pencipta (Al Khaliq). Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, “Bila qalbu ini tidak terikat dengan Allah Ta’ala, maka dia terikat dengan yang lainnya.” Kalau cinta dalam dirinya itu selain kepada Allah maka cintanya kepada Allah Ta’ala lepas, kalau dalam dirinya itu cinta kepada Allah Ta’ala maka seluruh bagian dari pada kehidupan dunia dibangun cintanya karena Allah Ta’ala. Itulah yang benar.
Nabiyulloh Ibrahim ‘alaihissalam berdo’a supaya diberikan kebahagian (yang hakiki) dan kesehatan dengan hati yang sehat/bersih (qalbin saliim), yaitu bersih dari menyekutukan Allah (syirik) dan kemunafikan (nifaq), seperti dalam firman-Nya: “Pada hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang sehat (bersih).” [QS. Asy-Syu’ara: 88-89]
Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah: “Qolbin saliim (hati yang sehat/bersih) adalah qolbu yang selalu terikat kepada Allah Ta’ala, jauh dari segala macam fitnah subhat (samar-samar), pemikiran yang menyimpang, ajaran sesat, jauh dari syahwat (penyimpangan hawa nafsu) dan segala macam bentuk penyimpangan lainnya.”
Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam juga bersabda, Ingatlah bahwa dalam jasad ada segumpal daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim)
            Hal terpenting dalam memahami arti kehidupan ini adalah aqidah yang lurus, yang bersumber dari Al-Qur’an As-Sunnah. Seperti halnya dengan Ath-Thibbun Nabawi (pengobatan ala Nabi), maka pelakunya harus memahami tentang landasan utama yaitu Aqidah Ath-Thibbun Nabawi. Adapun yang dijelaskan oleh Abu Bakr Jabir al-Jazairi: Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara  umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fithrah. (Kebenaran) itu dipatrikan di dalam hati, diyakini kesahihan dan keberadaannya dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu”. Sehingga, aqidah di dalam prinsip kesehatan itu harus selalu bersifat ilmiah, dapat diukur (rasional) dan diterima oleh akal sehat serta segala metode yang bertentangan dengan prinsip kebenaran itu harus ditolak. Adapun pengobatan yang Islam kenalkan dengan ath-Thibbun Nabawi, yaitu pengobatan yang menggunakan tuntunan (metode) Nabiyulloh Shallallohu ‘alaihi wasallam. Maka seluruh pengobatan yang pernah ditunjukkan dan diajarkan oleh Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, baik berupa alat, metode (cara), obat-obatan, maka itulah Ath-Thibbun Nabawi.
            Kalau semua merujuk kepada Yang Maha Tahu, tentulah manusia akan merasakn fitrahnya sebagai ‘abdullah (hamba Allah Ta’ala). Maka kebahagiaan dan kesehatan yang hakiki akan dapat dirasakan manfaatnya, sehingga bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan sebagai hamba-NYA. Karena Allah Ta’ala lebih mencintai kepada hamba-hamba mukmin yang kuat dalam segala hal, baik dalam hal ukhrowi maupun duniawi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan pada masing-masingnya keduanya terdapat kebaikan.” (Hadits Riwayat Muslim)

By: Choir At-Tiriy 

Senin, 27 Januari 2014

Benarkah Metode Bekam (Hijamah) merupakan Pengobatan Holistik . . . . ?

Ketika ada sebagian terapis yang mengatakan bahwa “Bekam adalah pengobatan holistic (menyeluruh)”, saya tersentak taget dan tergerak untuk menulis hal ini agar masyarakat tidak dibodoh-bodohi dengan pernyataan tersebut. Sebagai seorang muslim harus mengkaji ilmu-ilmu yang diperolehnya, terlebih ilmu pengetahuan (saint) yang biaya disibut ilmu eksak.
Waktu dulu masih jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) diajarkan bahwa ilmu pegetahuan harus bersifat logis (ilmiah, sesuai fakta-fakta), sistematis, dan obyektif. Maksud dari logis adalah bisa diterima dengan akal fikiran yang sehat sesuai data-data secara fakta dan ilmiah. Kalau kita mengaku muslim, berarti berpedoman pada Al Qur’an dan As Sunnah serta kejadian alam yang harus dikaji lagi tentang proses kejadian sesuatu yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Selanjutnya adalah sistematis, yaitu runtunan dari bagian-bagian yang menjadi satu sehingga menghasilkan pola (sesuai yang akan diinginkan) sehingga bermanfaat untuk ummat manusia. Yang ketiga adalah obyektif, merupakan sifat yang kebenarannya disepakati secara umum atau universal. Obyektif berlawanan dengan subyektif, yang hanya merasa benar sendiri dan bertolak belakang dengan kebenaran secara universal (ijma’). Sifat subyektif akan menyebabkan seseorang menjadi ta’asub (atau ‘asobiah = fanatik), sehingga dampaknya orang yang fanatik menutup mata, menutup telinga dan menutup hati akan datangnya kebenaran.
Dalam menyikapi permasalahan kita dianjurkan untuk bersikap bijak, atau okyektif. Imam Bukhori pernah mengatakan dalam kitab yang berjudul “Usul Ats-Tsalatsah” (Tiga Landasan Pokok Yang Harus Diketahui Setiap Muslim) bahwa “Babul ‘ilmu qobla al qouli wal ‘amali”, yang maksunya adalah sebelum orang itu berucap dan berbuat maka harus diilmui terlebih dahulu. Sebagaimana Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surah Muhammad ayat 19, yang artinya: ”Maka ketahuilah (ilmuilah), bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang wajib diibadahi dengan benar) melainkan Alloh, dan mohonlah ampun dari dosamu.” Dari alasan tersebut bisa dijadikan hujjah (alasan) untuk mengilmui sesuatu terlebih dahulu sebelum kita berucap dan beramal, sehingga tidak menjadikan kita berfikir fanatik dan nafsu serta untuk kepentingannya saja.
Mari kita berfikir obyektif sebelum bertindak secara obyektif ! Kalau Anda seorang muslim, apakah Al Qur’an dan As Sunnah menafiqan ilmu pengetahuan . . . ? Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surah Al Mujaadilah ayat 11, yang artinya “Niscaya Alloh akan meninggilkan orang-orang yang beriman di antara-mu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Hal ini, bahwa orang mencari ilmu (pengetahuan) atau yang diberikan ilmu pengetahuan (oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala) mendapat derajat di sisi Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Misal dalam kehidupan sehari-hari proses memahami (cara pandangan) sesuatu seseorang akan melihat yang akan dimasukkan ke dalam otak sehingga menghasilkan prasangka (dzon). Alloh ‘Azza wa Jalla menegur kepada orang-orang yang beriman (mu’min) di dalam Qur’an Surah Al Hujuraat ayat 06 dan 12 untuk memeriksa dengan teliti jika orang (fasik) menyampaikan suatu berita dan menghindari prasangka, menggunjing dan mencari-cari kesalahan sebagian orang lain (saudara seIslam dan seiman). Maka tabayyunlah wahai saudara-saudaraku !
Di dalam otak juga berfungsi sebagai database atau penyimpan data dan pengingat, yang selanjutnya akan disaring (filter) oleh qolbun (hati pengertian secara abstrak, jadi bukan liver atau hepar). Alloh ‘Azza wa Jalla menegur kepada kita tentang larangan bersikap sombong (dan fanatik) di dalam firman-NYA Qur’an Surah Al Israa’ pada ayat 36. Karena sikap sombong akan merugikan diri sendiri dan orang lain, misalnya menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. Setelah informasi difilter oleh qolbun, maka selanjutnya berupa perilaku. Di dalam perilaku mencakup sikap dan perbuatan.
Setelah membahas sedikit tentang kaidah ilmu pengetahuan, selanjutnya saya akan kembali kebahasan apa yang mendorong saya menulis hal ini, yaitu tentang ilmu pengobatan (kedokteran) Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam atau yang biasanya disebut dengan ath thibbun nabawi. Banyak ulama’ terdahulu yang menulis tentang bahasan ath thibbun nabawi, salah satunya yang masyhur dikalangan kita adalah Syaikh Ibnul Qayyim al Jauzziyah yang menulis kitab “Zaadul Ma’ad” dan di dalam salah satu babnya menulis bahasan tentang ath thibbun nabawi. Kedokteran Nabi (ath thibbun nabawi) merupakan suatu pengobatan yang menggunakan metode (cara, atau alat) dan dibenarkan oleh Nabiyulloh Muhammad ibn ‘Abdillah Shallallohu ‘alaihi wasallam dan diikuti oleh para sahabat sampai ulama’ (ilmuwan muslim) sekarang yang bersifat Ilahiah (wahyu), alamiah (herbal) dan ilmiah (berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah, ijma’ ulama’ dan fakta-fakta yang syar’i hasil penelitian oleh para ilmuwan). Maka dari itu ath thibbun nabawi merupakan pengobatan secara holistik (secara menyeluruh, selain jasmaninya tapi juga rohaninya).
Sekarang banyak pemahaman-pemahaman yang anti terhadap ilmu kedokteran medis dengan alasan ilmu medis dari Negara Barat. Mari kita telaah lebih kebelakang tentang kejayaan Islam di Eropa, Apakah di masa tersebut Islam anti terhadap ilmu pengetahuan ? Terkait tentang ilmu kedokteran, Siapa yang memulai adanya alat-alat kedokteran ? Menejemen siapa yang dipakai dalam manejemen rumah sakit & klinik-klinik sekarang ? Adakah kontribusi Islam terhadap ilmu pengobatan ? Mari membuka mata kita untuk mempelajari tarikh (sejarah) kejayaan Islam masa lalu.
Langsung saja kepembahasan tentang hijamah (bekam). Secara mudahnya, hijamah merupakan salah satu dari ath thibbun nabawi untuk mengeluarkan darah yang terkandung kotoran atau racun (toxin, oxidant) dengan metode menyatat kulit bagian luar (epidermis). Tapi sebagian dari terapis atau praktisi hijamah dianggap sebagai “pengobatan yang terbaik satu-satunya” dan bahkan yang mengatakan “hijamah adalah pengobatan holistik”, sehingga timbul rasa anti terhadap ilmu kedokteran medis. Pemikiran-pemikiran seperti itu bermula dari pemahaman-pemahaman untuk dijadikan kepentingan nafsu dan duniawi saja, makanya mereka menghalalkan MLM (multi level marketing). Pemikiran-pemikiran seperti itu yang akan membodohi masyarakat umum, kebanyakan para terapisnya mengandalkan salah satu diagnosa saja, misalnya diagnosa telapak tangan atau irodologi atau diagnosa yang hal itu di dalam kedokteran medis dijadikan diagnosa pendukung atau tambahan saja. Jadi, siapa yang berilmu (pengetahuan) dalam menangani pasien (si sakit)?
Kalau kita mengkaji lagi tentang sejarah bekam, maka akan kita mengetahui bekam tersebut dari mana. Terkait dengan bekam adalah sunnah, itu masih perlu dikaji lagi tentang hadits-hadits shahihah. Bukankah kita diwajibkan untuk menuntut ilmu (bagi muslim dan muslim), maka dari mari mencari ilmu agar tidak dibodoh-bodohin orang jahil. Pesan saya kepada yang membaca tulisan ini, “Jangan merasa benar sebelum mengetahui yang salah. Bersikaplah bijak dalam menyeleseikan masalah. Meskipun kata keBENARan dan pemBENARan berasal dari kata yang sama, tapi artinya berbeda dan bahkan berlawanan. Kebenaran bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah, serta ijma’ ulama. Sedangkan pembenaran bersumber dari nafsu dan kejahilan.” Semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita. Para ulama’ dahulu luar biasa dalam menuntut ilmu, dan bahkan untuk memastikan hadits yang didengar itu shahih atau tidak mereka rela berjalan bermil-mil untuk bertabayyun langsung, sedangkan kita sibuk mengoreksi pernyataan sebagian orang yang tidak sefaham dengan dirinya tanpa bertabayyun meskipun di zaman sekarang (bukan zaman unta lagi) mudah untuk memperoleh kendaraan. Saya berharap untuk bisa tabayyun jika ada perbedaan pemahaman (kritik dan saran) tentang ath thibbun nabawi, agar tidak menimbulkan fitnah. Sementara hanya ini dulu yang bisa saya paparkan ke pembaca yang budiman, dan semoga bisa dilanjutkan lagi tentang masalah ath thibbun nabawi.
Wallohuta’ala a’lam bish shouwwab . . . . !!  

TAHUKAH ANDA . . . . ??
Sekolah kedokteran pertama yang dibangun umat Islam adalah sekolah Jindi Shapur di Baghdad. Khalifah Al-Mansur dari Dinasti Abbasiyah yang mendirikan kota  Baghdad mengangkat Judis Ibn Bahtishu sebagai dekan sekolah kedokteran itu.  Pendidikan kedokteran yang diajarkan di Jindi Shapur sangat serius dan sistematik. Era kejayaan Islam telah melahirkan sejumlah tokoh kedokteran terkemuka, seperti  Al-Razi, Al-Zahrawi, Ibn Sina, Ibn Rushd, Ibn Al-Nafis, dan Ibn Maimon. 
Rumah Sakit terkemuka pertama yang dibangun umat Islam berada di Damaskus  pada masa pemerintahan Khalifah Al-Walid dari Dinasti Umayyah pada 706 M. Namun, rumah sakit terpenting yang berada di pusat kekuasaan Dinasti Umayyah itu  bernama Al-Nuri. Rumah sakit itu berdiri pada 1156 M, setelah era kepemimpinan  Khalifah Nur Al-Din Zinki pada 1156 M.


By: Choir At-Tiriy (pengelola “Griya SHIHAT”) 

Senin, 03 Juni 2013

Siapakah Clifford Geertz?

Clifford James Geertz adalah antropolog asal Amerika yang banyak melakukan penelitian mengenai Indonesia dan Maroko dalam bidang seperti agama (khususnya Islam), perkembangan ekonomi, struktur politik tradisional, serta kehidupan desa dan keluarga. Namanya bisa dikatakan telah identik dengan studi antropologi dan sosiologi.


Terkait kebudayaan Jawa, dialah yang mempopulerkan istilah “priyayi” saat melakukan penelitian tentang masyarakat Jawa pada tahun 1960-an, dan mengelompokkan masyarakat Jawa ke dalam tiga golongan; priyayi, santri, dan abangan.

Ia lahir di San Francisco pada 23 Agustus 1926, dan meninggal di Philadelphia pada 30 Oktober 2006. Sejak tahun 1970 hingga meninggal dunia, Geertz menjabat sebagai profesor emeritus di Fakultas Ilmu Sosial di Institute for Advanced Study. Ia juga pernah menjabat sebagai profesor tamu di Departemen Sejarah Universitas Princeton, dari tahun 1975 hingga 2000.

Beberapa karyanya antara lain, “The Religion of Java”, “Negara: The Theatre State in 19th-Century Bali”, “The Interpretation of Cultures”, dan “Islam Observed: Religious Development in Marocco and Indonesia”. 

Jumat, 12 April 2013

Cara Ternak Lebah Madu

Bagi yang ingin memulai usaha ternak lebah madu, ada beragam jenis lebah madu yang layak dibudidayakan. Di antaranya, lebah dari jenis lebah hutan (Apis dorsata), lebah lokal (Apis cerana), dan lebah unggul (Apis mellifera). Lebah unggul, sesuai namanya, yang paling disenangi pasar. Jenis ini lebih produktif dibandingkan lebah lokal, juga lebih jinak. Racun pada sengatnya sangat cocok untuk pengobatan berbagai penyakit. Lebah yang dibudidayakan oleh kebanyakan peternak di dunia ini, awalnya, berasal dari daratan Eropa.
Modal yang diperlukan dalam beternak lebah madu adalah pengetahuan dasar dalam beternak lebah madu. Adapun investasi modal tetap yang diperlukan dalam kegiatan budidaya lebah madu selama beberapa periode pemanenan adalah alat-alat produksi dan koloni lebah madu minimal 40 kotak--idealnya adalah 100 kotak koloni lebah madu--.
Pemilihan bibit lebah madu jenis unggul
Ciri-ciri bibit lebah madu kualitas super:
1. Mempunyai ratu lebah yang, secara fisik, bagus dan berusia antara 3 bulan sampai 1 tahun.
2. Jumlah dan kualitas telur, yang dihasilkan ratu lebah, banyak.
3. Hasil panen lebih banyak, baik hasil madu, bee pollen, royal jelly, dan propolis.
4. Larva lebah yang dihasilkan lebih segar.
5. Lebah biasanya lebih agresif.
Memperbanyak koloni lebah madu
Dalam beternak lebah madu agar menghasilkan keuntungan yang optimal, seorang peternak lebah madu harus mempunyai--minimal--100 kotak koloni lebah madu.
Langkah-langkah untuk meningkatkan jumlah koloni lebah madu adalah sebagai berikut.
1. Gembalakan lebah madu pada lokasi yang di sana tersedia pakan cukup banyak. Dengan tersedianya pakan yang cukup maka ratu lebah akan lebih banyak menghasilkan telur dan lebah pekerja juga lebih giat membuat sarang baru.
2. Menyiapkan calon ratu lebah madu untuk ditempatkan dalam koloni lebah madu yang baru.
3. Memisahkan koloni lebah madu yang sudah padat ke dalam kotak koloni lebah madu yang baru, dan menempatkan calon ratu lebah baru atau ratu lain yang sudah jadi.
Membuat calon ratu lebah
1. Ambil larva lebah madu yang baru menetas; usia 1 hari.
2. Masukan ke dalam satu potong frame royal jelly.
3. Frame royal jelly yang sudah terisi larva lebah madu ditempatkan pada kotak super (kotak lebah madu yang berisi koloni lebah madu, minimal 2 tingkat).
4. Sekat/pisahkan kotak super lebah madu tersebut, ratu lebah berada di kotak bawah, dan frame royal jelly calon ratu lebah madu ditempatkan pada kotak atasnya. Dengan demikian, ratu lebah madu tidak bisa mendekati calon ratu lebah madu.
5. Diamkan selama 11 hari sampai calon ratu lebah menjadi kepompong.
6. Setelah sebelas hari, calon ratu lebah dipindahkan ke kotak lebah yang besisi koloni lebah tanpa ada ratunya.
7. Setelah 13 hari, calon ratu lebah keluar kepompong dan langsung diangkat menjadi ratu lebah oleh koloni lebah tersebut
8. Biasanya, setelah seminggu, ratu lebah siap untuk kawin dan mengembangkan koloni lebah yang baru di tempat tersebut.
Peralatan beternak lebah madu
1. Kotak lebah, yang merupakan tempat koloni lebah madu, terbuat dari kayu suren atau mahoni;
2. Alat pengasap untuk menjinakan lebah madu yang agresif;
3. Masker pelindung serangan lebah madu;
4. Pengungkit sisiran;
5. Sikat sisiran lebah madu;
6. Sisiran yang terbuat dari rangka kayu dan di tengahnya diberi kawat sebagai penahan landasan sarang lebah madu;
7. Pollen trap untuk panen bee pollen;
8. Frame royal jelly untuk panen royal jelly dan membuat calon ratu lebah;
9. Ekstraktor untuk panen madu.
Penggembalaan lebah madu
Antara bulan Mei hingga September adalah masa peternak lebah menggembalakan lebah madunya ke perkebunan-perkebunan yang menyediakan pakan lebah madu cukup banyak.
Peternak lebah madu di pulau Jawa, umumnya, menggembalakan lebah madu ke perkebunan karet, kapuk, rambutan, lengkeng, mangga, kopi, dan duwet, sehingga dihasilkan madu berdasarkan spesifikasi jenis bunga.
Antara bulan Mei hinga September inilah saat peternak lebah madu menikmati "manisnya" pendapatan dari hasil lebah madu, seperti: madu dari berbagai jenis bunga, bee pollen, dan royal jelly.
Setelah bulan September, peternak lebah madu mengalami masa paceklik, karena musim madu telah lewat. Untuk menutupi biaya perawatan lebah madu, umumnya, peternak menggembalakan lebahnya ke perkebunan jagung. Di sini, peternak lebah madu dapat menghasilkan bee pollen jagung dan royal jelly.
Kendala yang biasa dihadapi peternak lebah madu
1. Faktor alam (cuaca).
Tahun 2007, banyak peternak lebah madu yang gulung tikar akibat cuaca yang tidak menentu. Sebagai contoh, kondisi yang dialami peternak lebah yang pada tahun sebelumnya biasanya bisa memanen madu kelengkeng sekitar bulan September. Dengan asumsi tersebut, peternak lebah madu akan menggembalakan lebahnya ke daerah Ambarawa. Namun, akibat cuaca yang tidak menentu, ternyata pohon kelengkeng gagal berbunga.
Peternak yang sudah terlanjur membawa koloni lebahnya ke tempat tersebut tentu akan rugi besar. Selain biaya tarnsportasi yang mahal, juga banyak lebah yang mati kelaparan.
2. Lingkungan masyarakat.
Masyarakat Indonesia banyak yang menganggap peternak lebah madu sebagai hama tanamannya, sehingga sebagian masyarakat akan mengusir peternak lebah madu yang masuk ke area perkebunannya. Kalau pun diizinkan, sewa lahan sebagai tempat beternak lebah sangat mahal.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan peternak lebah madu di luar negeri. Peternak lebah justru dicari untuk membantu penyerbukan perkebunan dan diberi upah karena telah membantu meningkatkan hasil produksi pertaniannya.
Syarat untuk berhasil dalam bisnis ini cukup dengan menimba ilmu dan menerapkan pengetahuan yang dimiliki tentang kehidupan koloni lebah. Misalnya:
- Suhu ideal yang cocok bagi lebah adalah sekitar 26 derajat C. Pada suhu ini, lebah dapat beraktivitas normal.
- Pada suhu di atas 10 derajat C, lebah masih beraktivitas.
- Kehidupan koloni di lereng pegunungan/dataran tinggi yang bersuhu normal (25 derajat C).
- Lokasi yang disukai lebah adalah tempat terbuka, jauh dari keramaian, dan banyak terdapat bunga sebagai pakannya.
Sumber: http://www.binaapiari.com/ternak-lebah-madu/

Senin, 11 Juli 2011

Wajibnya Sholat Berjama'ah

Rasulullah SAW pernah bersabda: "Barang siapa yang ingin berjumpa dengan Allah di kemudian hari dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat lima waktu ini dengan melakukan dimana saja ada seruan adzan, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan (mensyari'atkan) jalan-jalan menuju hidayah (petunjuk-petunjuk agama), dan sesungguhnya melakukan shalat lima waktu dengan berjama'ah adalah termasuk jalan-jalan menuju hidayah. Maka sekiranya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang lalai melakukannya di rumah, maka berarti kalian telah meninggalkan sunnah (ajaran) nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah nabi kalian, niscaya kalian sesat. Dan tiada seseorang bersuci (berwudhu), lalu melakukannya dengan baik (sempurna), kemudian ia datang ke salah satu masjid dari masjid-masjid yang ada ini, melainkan Allah mencatat baginya satu kebaikan untuk setiap langkah yang ia ayunkan, dan Dia mengangkatnya satu derajat karena langkah itu, serta Dia hapuskan dari padanya satu dosa. Sesungguhnya kami telah menyaksikan, bahwa tiada seorang pun yang meninggalkan shalat berjama'ah (di masa sahabat), kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafiqannya. Dan sesungguhnya ada orang yang diapit oleh dua orang yang menuju masjid hingga didirikan shaf." (HR. Muslim)

Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwasanya ada seorang yang buta, berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak ada orang yang menuntunku ke masjid, apakah ada keringanan bagiku untuk shalat di rumah? Maka Rasulullah SAW menjawab: Apakah kamu mendengar seruan adzan? Orang itu menjawab: Ya. Maka Nabi bersabda: Kalau begitu penuhi seruan itu." (HR. Muslim)

Jumat, 08 Juli 2011

Info Sunnah: Mengapa Rasulullah SAW Melarang Kita Minum (Makan) Berdiri ??

Ternyata (secara medis) di dalam tubuh manusia ada penyaring yang bernama "SFRINGER", saringan itu bisa membuka ketika kita duduk & menutup ketika kita berdiri. Air yang kita minum belum 100% steril untuk diolah oleh tubuh kita, jika kita minum sambil berdiri maka air tidak disaring karena "SFRINGER" tertutup & jika air tidak disaring air langsung masuk ke kandung kemih, yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. . . . MASYAA ALLAH , , , , ,

Dalam Sunnah Rasulullah SAW selalu ada mu'jizat & dijamin tidak ada yang merugikan, semua perintah & larangan-Nya adalah bentuk cinta Rasulullah SAW terhadap umatnya. , , , , , SUBHANALLAH . . . . .

Kamis, 16 Juni 2011

Pacaran Setelah Menikah?

Dalam konteks kehidupan jangka panjang, ada gejala sosial yang perlu dikoreksi terkait dengan hubungan muda-mudi. Masyarakat umum kini telah dibentuk pikirannya untuk menerima aktifitas bernama pacaran yang terselip di antara sekolah/kuliah dan menikah atau berimpit dengan masa-masa sekolah/kuliah.
Pacaran yang dimaksud adalah aktifitas terbuka maupun rahasia, yang melibatkan sepasang manusia berlawanan jenis yang sedang mewujudkan perasaan kasih sayang berupa perilaku mencari kesenangan baik berupa menghabiskan waktu bersama sekadar untuk bercakap-cakap yang tidak perlu, maupun tindakan lain di luar kendali akal dan logika.
Apabila aktifitas berpacaran tersebut dilakukan dalam ikatan pernikahan, maka keindahan dunia yang terasa akan semakin lengkap dengan adanya jaminan keamanan saat di akhirat kelak. Adapun bagi yang menjalaninya sebelum ada ikatan pernikahan, sungguh banyak ranjau cobaan yang siap untuk meledak, mencelakakan pelakunya di dunia dan di akhirat.
Mengapa sebaiknya tidak berpacaran sebelum menikah?
- membuang waktu untuk sesuatu yang dapat merusak masa depan dan mempermainkan hati
- menghabiskan biaya yang tidak sedikit
untuk manfaat yang belum nyata dan jauh dari kemuliaan
- tidak aman karena tidak ada kontrak, lemah di sisi hukum, berpotensi konflik dengan merugikan pihak wanita
- berbohong dan berdusta menjadi hal biasa demi menyembunyikan tabiat asli atau menenangkan hati lawan jenis
- wanita dapat berpacaran dengan lebih dari satu pria, dan sebaliknya, tanpa saling mengetahui
- godaan syaitan untuk berzina sangat kuat, seperti kuatnya godaan kepada Nabi Adam untuk memakan buah khuldi
- setelah zina, ada potensi munculnya anak di luar pernikahan, status hukumnya lemah bila tanpa ada ayah
- bila anak tidak diinginkan oleh ibu atau ayahnya, ada potensi pembunuhan terhadap janin maupun bayi
- si pria harus bertanggung jawab bila si wanita hamil, padahal belum tentu wanita itu berpacaran hanya dengan 1 pria
- dokumentasi mesum yang memalukan dapat saja muncul beberapa tahun kemudian, bahkan setelah menikah dengan orang lain
- menularnya penyakit kelamin, hingga AIDS yang mematikan
- kualitas diri menjadi rendah, tak ubahnya barang display yang bebas disentuh siapa saja yang sedang menjadi pacar, padahal yang dinikahinya nanti besar kemungkinan adalah orang lain
- mengundang ghibah, menjadi gunjingan kerabat, dapat mempermalukan orang tua
- anak (di masa depan) sulit dilarang berpacaran, karena tahu bahwa orang tuanya pun dulu berpacaran
Manusia diciptakan dengan keunggulan dan kelemahan. Salah satu kelemahan manusia adalah ketertarikan terhadap lawan jenis yang timbul dari interaksi yang sering maupun spontan. Hubungan tanpa komitmen dapat dianggap mempermainkan hati dengan sengaja, dan sulit untuk dicari penawarnya apabila salah satu merasa dikecewakan.
Tips: Jangan dekati lawan jenis (target), kecuali tujuan Anda adalah untuk menikah dengannya. Apabila Anda belum siap untuk menikah, jangan mau didekati, maupun mendekati lawan jenis.
Jadi, urutan yang benar bukanlah pacaran lalu menikah, tetapi menikahlah dulu, baru pacaran.
Bila tidak berpacaran, bagaimana kita bisa tahu tentang calon pasangan yang akan menikah dengan kita?
1. Cukup dengan berkenalan, tanyakan hal-hal yang perlu untuk ditanyakan, misalnya pekerjaannya, penghasilannya, misinya berkeluarga, hobi dan kesenangannya, kesehatannya, jumlah tanggungannya dalam keluarga, dll.
2. Temui calon pasangan di bawah pengawasan muhrimnya/muhrim kita, pandanglah hal yang menarik dari dirinya.
3. Cari referensi dari orang ketiga, konfirmasikan tentang yang ingin diketahui.
4. Amati dari jauh seperlunya, tanpa perlu diketahui oleh yang sedang diamati.
5. Pertimbangkan persamaan dan perbedaan, antisipasi hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab konflik.
6. Memohon petunjuk kepada Allah SWT untuk diberikan yang terbaik sebagai pasangan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak cucu Adam bagian dari zina, yang ia pasti mengetahuinya. Zina mata berupa pandangan, zina lisan berupa ucapan, dan jiwa mengharap dan menginginkan. Dan kemaluan yang membenarkan atau mendustainya”. [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaihi]
Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)

(Dikutip dari :  http://www.binamuslim.com/2010/06/13/pacaran-setelah-menikah.html)