Total Tayangan Halaman

Senin, 11 Juli 2011

Wajibnya Sholat Berjama'ah

Rasulullah SAW pernah bersabda: "Barang siapa yang ingin berjumpa dengan Allah di kemudian hari dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat lima waktu ini dengan melakukan dimana saja ada seruan adzan, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan (mensyari'atkan) jalan-jalan menuju hidayah (petunjuk-petunjuk agama), dan sesungguhnya melakukan shalat lima waktu dengan berjama'ah adalah termasuk jalan-jalan menuju hidayah. Maka sekiranya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang lalai melakukannya di rumah, maka berarti kalian telah meninggalkan sunnah (ajaran) nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah nabi kalian, niscaya kalian sesat. Dan tiada seseorang bersuci (berwudhu), lalu melakukannya dengan baik (sempurna), kemudian ia datang ke salah satu masjid dari masjid-masjid yang ada ini, melainkan Allah mencatat baginya satu kebaikan untuk setiap langkah yang ia ayunkan, dan Dia mengangkatnya satu derajat karena langkah itu, serta Dia hapuskan dari padanya satu dosa. Sesungguhnya kami telah menyaksikan, bahwa tiada seorang pun yang meninggalkan shalat berjama'ah (di masa sahabat), kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafiqannya. Dan sesungguhnya ada orang yang diapit oleh dua orang yang menuju masjid hingga didirikan shaf." (HR. Muslim)

Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwasanya ada seorang yang buta, berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak ada orang yang menuntunku ke masjid, apakah ada keringanan bagiku untuk shalat di rumah? Maka Rasulullah SAW menjawab: Apakah kamu mendengar seruan adzan? Orang itu menjawab: Ya. Maka Nabi bersabda: Kalau begitu penuhi seruan itu." (HR. Muslim)

Jumat, 08 Juli 2011

Info Sunnah: Mengapa Rasulullah SAW Melarang Kita Minum (Makan) Berdiri ??

Ternyata (secara medis) di dalam tubuh manusia ada penyaring yang bernama "SFRINGER", saringan itu bisa membuka ketika kita duduk & menutup ketika kita berdiri. Air yang kita minum belum 100% steril untuk diolah oleh tubuh kita, jika kita minum sambil berdiri maka air tidak disaring karena "SFRINGER" tertutup & jika air tidak disaring air langsung masuk ke kandung kemih, yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. . . . MASYAA ALLAH , , , , ,

Dalam Sunnah Rasulullah SAW selalu ada mu'jizat & dijamin tidak ada yang merugikan, semua perintah & larangan-Nya adalah bentuk cinta Rasulullah SAW terhadap umatnya. , , , , , SUBHANALLAH . . . . .

Kamis, 16 Juni 2011

Pacaran Setelah Menikah?

Dalam konteks kehidupan jangka panjang, ada gejala sosial yang perlu dikoreksi terkait dengan hubungan muda-mudi. Masyarakat umum kini telah dibentuk pikirannya untuk menerima aktifitas bernama pacaran yang terselip di antara sekolah/kuliah dan menikah atau berimpit dengan masa-masa sekolah/kuliah.
Pacaran yang dimaksud adalah aktifitas terbuka maupun rahasia, yang melibatkan sepasang manusia berlawanan jenis yang sedang mewujudkan perasaan kasih sayang berupa perilaku mencari kesenangan baik berupa menghabiskan waktu bersama sekadar untuk bercakap-cakap yang tidak perlu, maupun tindakan lain di luar kendali akal dan logika.
Apabila aktifitas berpacaran tersebut dilakukan dalam ikatan pernikahan, maka keindahan dunia yang terasa akan semakin lengkap dengan adanya jaminan keamanan saat di akhirat kelak. Adapun bagi yang menjalaninya sebelum ada ikatan pernikahan, sungguh banyak ranjau cobaan yang siap untuk meledak, mencelakakan pelakunya di dunia dan di akhirat.
Mengapa sebaiknya tidak berpacaran sebelum menikah?
- membuang waktu untuk sesuatu yang dapat merusak masa depan dan mempermainkan hati
- menghabiskan biaya yang tidak sedikit
untuk manfaat yang belum nyata dan jauh dari kemuliaan
- tidak aman karena tidak ada kontrak, lemah di sisi hukum, berpotensi konflik dengan merugikan pihak wanita
- berbohong dan berdusta menjadi hal biasa demi menyembunyikan tabiat asli atau menenangkan hati lawan jenis
- wanita dapat berpacaran dengan lebih dari satu pria, dan sebaliknya, tanpa saling mengetahui
- godaan syaitan untuk berzina sangat kuat, seperti kuatnya godaan kepada Nabi Adam untuk memakan buah khuldi
- setelah zina, ada potensi munculnya anak di luar pernikahan, status hukumnya lemah bila tanpa ada ayah
- bila anak tidak diinginkan oleh ibu atau ayahnya, ada potensi pembunuhan terhadap janin maupun bayi
- si pria harus bertanggung jawab bila si wanita hamil, padahal belum tentu wanita itu berpacaran hanya dengan 1 pria
- dokumentasi mesum yang memalukan dapat saja muncul beberapa tahun kemudian, bahkan setelah menikah dengan orang lain
- menularnya penyakit kelamin, hingga AIDS yang mematikan
- kualitas diri menjadi rendah, tak ubahnya barang display yang bebas disentuh siapa saja yang sedang menjadi pacar, padahal yang dinikahinya nanti besar kemungkinan adalah orang lain
- mengundang ghibah, menjadi gunjingan kerabat, dapat mempermalukan orang tua
- anak (di masa depan) sulit dilarang berpacaran, karena tahu bahwa orang tuanya pun dulu berpacaran
Manusia diciptakan dengan keunggulan dan kelemahan. Salah satu kelemahan manusia adalah ketertarikan terhadap lawan jenis yang timbul dari interaksi yang sering maupun spontan. Hubungan tanpa komitmen dapat dianggap mempermainkan hati dengan sengaja, dan sulit untuk dicari penawarnya apabila salah satu merasa dikecewakan.
Tips: Jangan dekati lawan jenis (target), kecuali tujuan Anda adalah untuk menikah dengannya. Apabila Anda belum siap untuk menikah, jangan mau didekati, maupun mendekati lawan jenis.
Jadi, urutan yang benar bukanlah pacaran lalu menikah, tetapi menikahlah dulu, baru pacaran.
Bila tidak berpacaran, bagaimana kita bisa tahu tentang calon pasangan yang akan menikah dengan kita?
1. Cukup dengan berkenalan, tanyakan hal-hal yang perlu untuk ditanyakan, misalnya pekerjaannya, penghasilannya, misinya berkeluarga, hobi dan kesenangannya, kesehatannya, jumlah tanggungannya dalam keluarga, dll.
2. Temui calon pasangan di bawah pengawasan muhrimnya/muhrim kita, pandanglah hal yang menarik dari dirinya.
3. Cari referensi dari orang ketiga, konfirmasikan tentang yang ingin diketahui.
4. Amati dari jauh seperlunya, tanpa perlu diketahui oleh yang sedang diamati.
5. Pertimbangkan persamaan dan perbedaan, antisipasi hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab konflik.
6. Memohon petunjuk kepada Allah SWT untuk diberikan yang terbaik sebagai pasangan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak cucu Adam bagian dari zina, yang ia pasti mengetahuinya. Zina mata berupa pandangan, zina lisan berupa ucapan, dan jiwa mengharap dan menginginkan. Dan kemaluan yang membenarkan atau mendustainya”. [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaihi]
Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)

(Dikutip dari :  http://www.binamuslim.com/2010/06/13/pacaran-setelah-menikah.html)